Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daya Dobrak KPK Jangan Melemah

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2011 |03:04 WIB
Daya Dobrak KPK Jangan Melemah
A
A
A

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut lantaran tudingan miring tersangka kasus wisma atlet SEA Games, Palembang, M Nazaruddin. Namun hal tersebut tak serta-merta mengurangi daya dobrak KPK dalam mengusut dugaan Korupsi.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nusantara mendesak KPK tetap menunjukkan taringannya dengan memeriksa mantan Bupati Aceh Utara, Tarmizi Karim yang diduga melakukan korupsi pada saat menjabat.

"Kami mendesak kepada KPK untuk segera menangkap dan memeriksa saudara Tarmizi A. Karim, atas berbagai indikasi korupsii yang dilakukan selama menjabat Bupati Aceh Utara, dan agar proses hukumnya dilakukan secara akuntabel dan terbuka," kata Alfian, koordiantor HMI Nusantara dalam rilisnya kepada okezone, Sabtu (29/7/2011).

Tidak hanya itu, dalam pernyataan tertulisnya, Alfian juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara komprehensif terhadap berbagai proyek pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Utara selama Tarmizi A. Karim menjabat bupati.

"Kami juga meminta, Kemendagri untuk melakukan evaluasi dan segera memberhentikan Tarmizi A Karim sebagai Kepala Badan Diklat Depdagri , atas pertimbangan berbagai kegagalan-kegagalan orientasi pembangunan daerah Kabupaten Aceh Utara selama beliau menjabat bupati," imbuhnya.

Tarmizi A Karim adalah mantan bupati Aceh Utara yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Dia juga pernah menjabat sebagai direktur utama Perusahaan Daerah Genap Mufakat (PDGM). Selama menjabat Dirut PDGM, dia juga disebut-sebut telah menyelewengkan uang negara nilai Rp40 miliar.

Tak hanya itu, semasa menjabat bupati Aceh Utara, proyek pembangunan gedung Islamic Centre dengan nilai anggaran Rp30 miliar juga terdapat indikasi adanya korupsi, terlihat dari pembangunan gedung tersebut banyak yang tak sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Dalam posisinya sebagai bupati Aceh Utara, Tarmizi A. Karim juga di anggap gagal dalam melakukan usaha-usaha pembangunan daerah. Ini nampak dengan tingginya nilai pengelolaan APBD, bahkan dua kali lipat APBD bupati sebelumnnya, namun pembangunan daerah Aceh Utara seperti berjalan di tempat.

Tak ada tanda-tanda adanya pembangunan yang signifikan, baik dari sisi infrastruktur pemerintahan daerah maupun infratruktur public yang harusnya dinikmati oleh masyarakat Aceh Utara. Inilah yang menjadi kejanggalan karena tidak adanya keseimbangan anggaran pembangunan dan hasil pembangunan.

Setelah menjabat bupati dengan sejumlah kegagalan dalam membangun daerah serta adanya indikasi penyelewengan anggaran (korupsi) yang nampak secara nyata, Tarmizi A Karim justru diangkat menjadi Kepala Badan Diklat Depdagri. "Ini adalah bentuk ketidakadilan dan ketidak seriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas aparatur pemerintahan yang cenderung korup dan berperilaku memperkaya diri sendiri di tengah penderitaan rakyat miskin," tukasnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement