Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kasus Surat Palsu MK

Polri Masih Cocokkan Keterangan Saksi

Misbahol Munir , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2011 |12:14 WIB
Polri Masih Cocokkan Keterangan Saksi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Mabes Polri masih mencocokkan keterangan saksi-saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya masih meneliti kecocokan keterangan para saksi karena masih terdapat perbedaan keterangan di antara mereka.
 
"Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keputusan yang bulat tentang keterangan yang masih berbeda," ujar Sutarman saat menghadiri upacara penyerahan motor pengurai massa, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
 
Namun mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menyebutkan tentang perbedaan pendapat dan saksi yang dimaksudkan. Dia juga tak mau menanggapi kemungkinan penetapan tersangka baru seperti disampaikan Edwin Partogi, penasihat hukum tersangka Masyhuri Hasan kemarin. Mengutip informasi penyidik, Edwin mengatakan polisi akan menetapkan 2 tersangka baru masing-masing dari MK dan dari Komisi Pemilihan Umum.
 
Sejauh ini, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut di antaranya mantan Komisioner KPU Andi Nurpati; Sekretaris Andi Nurpati, Matnur; mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshyawati.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement