Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BK: Misbakhun Sudah Bukan Anggota DPR

Ferdinan , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2011 |10:52 WIB
BK: Misbakhun Sudah Bukan Anggota DPR
Misbakhun (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir menyebut Misbakhun sudah tak lagi berstatus sebagai anggota DPR. Pasalnya BK sudah menerima surat pengunduran diri pertengahan Mei lalu.

"Yang jelas Misbakhun mundur, dia tak lagi anggota DPR. Setau saya surat PAW (pergantian antar waktu) sudah diproses," kata Nudirman saat dikonfirmasi okezone, Jumat (19/8/2011).

Menurut Nudirman, BK menerima surat pengunduran diri Misbakhun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Semula, BK berniat memberhentikan Misbakhun karena statusnya sebagai terpidana perkara pemalsuan dokumen surat kredit ke Bank Century.

"Tadinya mau kita berhentikan dari DPR, tapi bocor ke media, dia langsung mengajukan permohonan mengundurkan diri. Saya tidak hafal apakah pengunduran diri itu secara pribadi apa memang keputusan partainya. Yang jelas kita terimanya dia sudah mundur," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menyebut PAW terhadap Misbakhun sudah diproses DPP PKS. "Ini kan dalam proses administratif, tunggu nanti hasil akhirnya," ujar dia terpisah.

Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pemalsuan surat kredit Bank Century. Misbakhun kini mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding yang menghukumnya lebih berat menjadi dua tahun penjara.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement