JAKARTA- Kasus pemerkosaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terbilang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 2011 hingga saat ini sedikitnya terjadi 41 kasus pemerkosaan.
Angka tersebut terbilang cukup tinggi dibandingkan tahun 2010 ada sekira 40 kasus.
"Pada tahun 2010 itu sebanyak 40 kasus perkosaan dan pada tahun 2011 sampai saat ini 41 kali. Termasuk dua kasus yang terbaru saat ini," ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).
Kontak fisik antara pelaku dan korban terjadi di beberapa tempat. Mirisnya ada pelaku pemerkosaan yang nekat melakukan aksinya meski di tengah keramaian.
"Di jalan umum tiga kali, bisa kejadiannya di dalam angkot, di kantor satu kali, di keramaian satu kali, perumahan BTN delapan kali dan di real estate satu kali, namun yang paling dominan di rumah-rumah biasa sebanyak 26 kali," tuturnya.
Sementara itu wilayah yang paling sering terjadinya kasus pemerkosaan yakni Kabupaten Tangerang sebanyak sembilan kasus, Kabupaten Bekasi tujuh kasus, Tangerang Kota lima kasus dan Jakarta Barat serta Jakarta Pusat masing-masing sebanyak 4 kasus.
Sujarno berharap kedepan angka pemerkosaan bisa ditekan."Nanti saya tanya ke Reserse, kasus pemerkosaan mana saja yang sudah terungkap," tandasnya
Tindak kriminal lainnya seperti kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Polda Metro Jaya pada Januari hingga Maret 2011 ditemukan sebanyak 199 kasus, April hingga Juni sebanyak 233 kasus dan Juli -September sebanyak 178 kasus.
"Untuk pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun 2011, selama tiga triwulan. Triwulan satu sebanyak 1.695 kasus, Triwulan dua sebanyak 1.751 kasus dan Triwulan tiga sebanyak 1.303 kasus," ujarnya.
Untuk kasus Pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Polda Metro Jaya pada 2011, selama Triwulan satu sebanyak 1.422 kali, Triwulan ada 1.218 kali dan pada Triwulan tiga sebanyak 1.005 kali.
Kasus lainnya, penganiayaan berat (anirat) pada tahun 2011 dari Triwulan satu sebanyak 405 kasus, Triwulan dua sebanyak 536 kasus dan untuk Triwulan tiga sebanyak 417 kasus.
(Carolina Christina)