tragedi sukhoi

Ditjen PAS: Tak Ada Jual Beli Remisi

Ferdinan - Okezone
Senin, 10 Oktober 2011 07:58 wib
Foto: Okezone
Foto: Okezone

JAKARTA - Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo  membantah adanya praktik jual beli pengurangan masa pidana atau remisi.

Akbar menjelaskan pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Tidak ada remisi yang diperjual belikan. Kita selalu transparan saat memberikan remisi bagi narapidana," kata Akbar saat dihubungi okezone, Minggu (9/10/2011) malam.

Menurutnya, bila remisi diperjualbelikan, maka akan terjadi kegaduhan di Lapas. "Lalu kalau mereka tidak dapat remisi padahal sudah berkelakuan baik, malah bisa chaos, rusuh," pungkasnya.

Dugaan adanya pembelian remisi di Lapas dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dalam diskusi di Jakarta kemarin. Bibit makin yakin praktik kotor itu terjadi lantaran Dirjen Pemasyarakatan tak bisa menjawab saat dikonfirmasi Bibit mengenai jual beli remisi tersebut.

"Kalau memang ada remisi yang sengaja dijual, sebut siapa oknumnya dan buktinya. Kita akan proses dan memberikan sanksi bagi petugas yang kedapatan menyalahgunakan wewenang," tegas Akbar menanggapi pernyataan Bibit.

Akbar mengakui adanya celah praktik jual beli remisi. Namun, dia meminta kasus tersebut tidak digeneralisir. "Kalau ada secara kasuistik kemungkinan itu ada, tapi saya belum pernah mendapati kasus yang seperti itu," imbuhnya.

(fer)

  • Bagong » 0 Tanggapan
    Memang suara-suara miring atau suara-suara sumbang mengenai Jual beli Remisi di Rutan/ LP, jual beli Rentut di Kejaksaan dan jual beli Vonis di Pengadilan seperti itu sulit dibuktikan karena ulah para oknum-oknumnya yang sangat rapi dan jeli itu yang seolah-olah melegalkan cara-cara seperti itu dengan dalih kasihan, masih saudara, masih keluarga dan sebagainya , tetapi kalau semua itu tidak diawasi dan tidak diberantas sampai ke akar-akarnya dan hanya kita biarkan saja tentunya sangat meresahkan dan sangat sangat melecehkan wibawa hukum, jangan sampai hukum di Indonesia kalah ataupun tunduk dengan mavia-mavia hukum.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.