JAKARTA- Ulah oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) pada saat menertibkan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas masih saja terjadi.
Baru-baru ini, di Depok, aksi pungli bahkan mewarnai razia kendaraan berdalih Operasi Patuh Jaya (OPJ) yang digelar Polres Depok sepekan ini. Oknum Polantas Polres Depok yang nakal, menilang para pengendara motor yang tak menyalakan lampu di siang hari, namun ujung-ujungnya meminta uang damai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Djafar menyatakan aksi oknum polisi tersebut tidak dapat dibenarkan.
Okezone.com Vote Form : 518827
"Penindakan boleh, tapi menerima uang itu tidak boleh," katanya saat dihubungi okezone, Jumat (21/10/2011) malam.
Menurut Baharuddin, masyarakat yang melihat apalagi mengalami sendiri aksi pungutan liar itu hendaknya mengadukan oknum polisi yang bersangkutan kepada institusi kepolisian.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian tidak dapat sepenuhnya memantau ulah anak buahnya di lapangan. Masyarakat, tegasnya, juga diharapkan tidak membiarkan budaya pungli tumbuh subur dengan mengabulkan pungutan dan memberikan duit kepada polisi.
"Kalau menemui seperti itu, ambil gambarnya dan catat namanya lalu adukan, akan kami proses," tandasnya.
(ugo)