Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebanyak 2 Juta Lebih Warga Jakarta Wajib Miliki e-KTP

Reka Agni Maharani , Jurnalis-Rabu, 09 November 2011 |23:00 WIB
Sebanyak 2 Juta Lebih Warga Jakarta Wajib Miliki e-KTP
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta hingga pagi tadi mencatat, penduduk DKI yang terdata wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 2.480.601 warga. 
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 640.233 warga Jakarta Barat, Jakarta Timur sebanyak 608.863 warga, Jakarta Selatan sebanyak 582.591 warga, Jakarta Pusat sebanyak 351.109 warga, Jakarta Utara sebanyak 288.023 warga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 9.782 warga.
 
“Kelurahan yang paling tinggi jumlah pendataannya setiap hari yaitu Kelurahan Kapuk," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea kepada wartawan,  Rabu (9/11/2011).
 
Purba menambahkan, pendataan warga di Kelurahan Kapuk  sebanyak 787 warga per hari, Kelurahan Cakung Timur sebanyak 661warga per hari, dan Jagakarsa sebanyak 603 warga per hari.
 
Diperkirakan Desember 2011 mendatang pendataan di Jakarta baru mencapai 40 persen dari 7,3 juta penduduk yang wajib KTP.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement