SEMARANG – Sejak meninggal empat tahun silam, nama mantan Presiden Soeharto sudah diusulkan ke Kementerian Sosial masuk kriteria gelar pahlawan nasional.
Bahkan, usulan itu dilakukan setiap tahunnya dari Dinas Sosial Pemprov Jawa Tengah dan mendapat persetujuan Gubernur. “Pak Gubernur juga sudah memberikan rekomendasi (agar Soeharto dianugerahi gelar pahlawan),” kata Kepala Dinas Sosial Pemprov Jawa Tengah Adi Karsidi, di Semarang, Kamis (10/11/2011).
Hanya saja, menurut Adi, sedianya Kemensos sudah memberikan persetujuan. Tapi ditingkat akhir, yakni di tim dewan pemberi gelar, katanya usulan itu butuh pendalaman lebih lanjut. “Mungkin ada aspek-aspek lain yang diperhitungkan, apakah politis maupun yang lain,” jelasnya.
Selain mantan penguasa Orde Baru, tiga nama lain yang juga diusulkan adalah Mantan Pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaifudin Zuhri, mantan Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia, Mayor
Jenderal Bambang Sugeng, serta Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X.
Seperti diberitakan, bukan hanya Soeharto, nama mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tahun 2011 ini tidak mendapat gelar pahlawan nasional.
Ketua Dewan Pemberi Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI Djoko Suyanto menyatakan, kedua nama tersebut (Soeharto & Gus Dur) belum diusulkan oleh kelompok mana pun, sehingga belum masuk seleksi.
Anugerah pahlawan nasional diberikan kepada Syafruddin Prawiranegara, Idham Chalid, H Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Ki Sarmidi Mangunsarkoro,I Gusti Ketut Pudja, Sri Susuhunan Pakubuwono X, dan Ignatius Joseph Kasimo.
(Muhammad Slamet/Koran SI/amr)