SURABAYA – Pemerintah menganggap mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) belum memenuhi persyaratan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Namun, Menteri Sosial Salim Djufri Assegaf mengatakan, peluang Gus Dur untuk menjadi pahlawan terbuka lebar, meski, ada syarat khusus untuk menjadi seorang pahlawan.
Lantas mengapa Gus Dur pernah diusulkan Jawa Timur, tidak masuk dalam daftar anugerah pahlawan kemarin?. Kata Salim, mungkin syarat-syaratnya belum lengkap.
Menanggapi itu, komunitas pengagum Gus Dur atau Gusdurian menilai, tidak lolosnya mantan Presiden RI ke-4 itu masuk sebagai pahlawan nasional, karena ada yang janggal.
Bahkan, gagalnya Gus Dur disinyalir sarat dengan kepentingan politik sejumlah Politisi di Indonesia.
“Cenderung manipulatif, sarat dengan kepentingan politik. Seperti kita tahu Partai Golkar sepakat Gus Dur dapat gelar dengan catatan Mantan Presiden Soeharto juga diberi gelar yang sama," kata Kordinator Gusdurian Jatim, Aan Anshori, di Surabaya, Kamis (10/11/2011).
Sebenarnya, secara meyakinkan Gus Dur telah memenuhi sarat yang diwajibkan oleh Undang-undang 20/2009 tentang Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan.
Misalnya, terkait integritas moral. Gus Dur memiliki keteladanan maupun telah berjasa dan tidak pernah mengkhianati bangsa ini.
Tak hanya itu, bapak Pluralisme ini telah memenuhi syarat khusus kepahlawanan, yang ditandai oleh konsistensi beliau dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta persatuan bangsa baik sebelum dan sesudah maupun saat memimpin Indonesia.
"Yang utama justru apakah pemerintah telah secara fair dan transparan dalam memproses gelar kepahlawan Gus Dur," tegasnya.
Namun jauh dari hal itu, Gus Dur sebenarnya dipercaya telah menjadi pahlawan oleh puluhan juta pengagumnya.
(amr)