tragedi sukhoi

Pemberian Gelar Pahlawan Jangan Dihentikan, Tapi Ditambah

Bagus Santosa - Okezone
Minggu, 13 November 2011 11:45 wib
Indra J Piliang (Foto: Okezone)
Indra J Piliang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Moratorium pemberian gelar pahlawan nasional tak seharusnya dilakukan. Sejarawan Universitas Indonesia (UI), Magdalia Alfian menilai, siapapun berhak mendapat gelar pahlawan nasional atas jasa yang telah diberikan kepada negara.

Penganugerahan gelar pahlawan menurutnya, harus tetap dilakukan, bahkan harus ditambah jika memang diperlukan.

"Harus ditambah, kita kan dari Sabang sampai Merauke, ada 33 Propinsi dan pasti punya tokoh panutan masing-masing. Kalau itu dihentikan itu malah tidak bagus, karena banyak tokoh di daerah yang nantinya tak terangkat. Di pelosok-pelosok itu banyak pahlawan yang tak dikenal," katanya saat dihubungi okezone, Sabtu (12/11/2011) malam.

"Kalau distop kasihan tokoh-tokoh yang ada didaerah," tambahnya.

Melihat kontroversi pemberian gelar pahlawan kepada para tokoh pascakemerdekaan, menurutnya hal tersebut wajar. Pasalnya, pemberian gelar kepahlawanan sudah memiliki aturan yang baku.

"Menentukan seseorang menjadi pahlawan itu kan banyak pertimbangan, ada akademisnya. Kalau soal pro-kontra ya biarkan saja," katanya

Sebelumnya diberitakan, politikus Golkar Indra J. Piliang mengusulkan agar kebijakan pengangkatan pahlawan nasional dihentikan untuk sementara. Menurutnya, bila diperhatikan secara seksama, semua pemilihan pahlawan nasional itu dipilih berdasarkan kemauan pemerintah saat berkuasa, dan sifatnya politis sekali. Sehingga dikhawatirkan pula jumlah pahlawan nasional akan membludak.
(put)