Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rokok Bergambar Ancam Nasib Pedagang Asongan

Adi Wicaksono , Jurnalis-Senin, 14 November 2011 |16:15 WIB
Rokok Bergambar Ancam Nasib Pedagang Asongan
Ilustrasi (Foto: Pipiet Tri N)
A
A
A

JAKARTA - Ditolaknya uji materi pasal-pasal tentang tembakau dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, memunculkan kekhawatiran terhadap menurunnya pendapatan pedagang asongan. Pasalnya, dalam pasal 114 undang-undang tersebut dinyatakan, produsen rokok harus menyertakan informasi bahaya merokok berupa tulisan dan gambar. Informasi berupa gambar sebesar 50 persen dari keseluruhan ruang display produk rokok ini dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan membuat takut konsumen.
 
"Bukan hanya produsen rokok saja yang rugi, tapi pedagang asongan juga terancam kehilangan pendapatan," kata Pengurus Paguyuban Pedagang Asongan se-Jabodetabek, Alfa Gumilang dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2011).
 
Dijelaskannya lebih lanjut, pendapatan utama para pedagang asongan adalah dari hasil menjual rokok. Jika konsumen dibuat begitu takut dengan gambar-gambar mengerikan pada produk rokok yang biasa mereka konsumsi, lantas berhenti membeli produk tersebut, maka secara otomatis akan mematikan sumber penghidupan para pedagang asongan.
 
Sementara itu, lanjutnya, pemerintah belum tentu mampu memberikan pekerjaan alternatif bagi mereka. Meskipun ada, dia pesimis para pedagang asongan memiliki keahlian cukup untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan lain.
 
"Mereka itu tidak punya pengetahuan dan skill. Hidup mereka hanya bertumpu pada berdagang asongan," tandasnya.(afr)

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement