JAKARTA - Peneliti Wahid Institute Muhammad Subhi berpendapat, pemerintah tak boleh diskriminatif terhadap kelompok minoritas apalagi sampai menindak rumah ibadah yang tidak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini disampaikannya terkait penyegelan masjid jemaat Ahmadiyah yang dilakukan Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) lantaran dianggap menyalahi IMB.
"Dari sekian banyak rumah ibadah yang ada, saya yakin sebagian besar rumah ibadah banyak yang tidak memiliki (surat izin)," kata Subhi saat dihubungi okezone, Jumat (18/11/2011).
Seharusnya, kata dia, pemerintah bertindak adil dengan juga memberlakukan penyegelan terhadap rumah ibadah lainnya yang tidak mengantongi IMB. "Hal ini agar tidak diskriminatif, namun harus melalui keputusan bersama," imbuhnya.
Meski sudah disegel, para jemaat Ahmadiyah ini kata Subhi, tidak boleh dibatasi dalam menjalankan ibadahnya ditempat lain. Jika hal itu terjadi, maka bisa mengarah kepada tindak pelanggaran undang-undang terhadap kebebasan beragama.
Menurutnya, penyegelan terhadap masjid Ahmadiyah tersebut, harusnya melalui jalur pengadilan. "Inikan eksekusi bukan penyegelan," cetusnya.
Subhi melihat adanya kecenderungan pemerintah latah dengan mengikuti selera masyarakat mayoritas untuk menutup tempat ibadah Ahmadiyah tersebut. "Bila adem ayem pemerintah tidak bertindak apa-apa," tutupnya.
(put)