JAKARTA - Setelah berbagai gagasan tentang pembenahan angkutan umum dirumuskan, aksi pun mulai digulirkan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama para stakeholder mulai menggulirkan program pembenahan angkutan umum di Jakarta.
Pembenahan angkutan umum ini merupakan implementasi dari kebijakan Kapolri sebagai tindak lanjut dari Program Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. Menindaklanjuti hal tersebut, Dit Lantas PMJ bersama para stake holder lalu lintas di Jakarta, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Organda, dan DTKJ saling bahu membahu dalam membenahi angkutan umum yang disesuaikan dengan tugas pokoknya masing-masing.
"Program pembenahan angkutan umum merupakan kebijakan dari Kapolri kepada semua Direktorat Lalu Lintas di seluruh Indonesia dan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan lalu lintas dalam upaya membuat angkutan umum yang aman, nyaman dan tertib," ujar Kompol M Arsal Sahban, dalam rilisnya kepada okezone, Minggu (27/11/2011).
Menurutnya, populasi angkutan umum di Jakarta hanya 10 persen dari jumlah kendaraan yang ada. Namun, angkot menjadi salah satu kontributor kemacetan terbanyak. Karenanya butuh pembenahan yang cepat dan tepat.
Kini, lanjut dia, berbagai pihak mulai intens meluncurkan program pembenahan angkutan umum. Dinas Perhubungan misalnya, telah mewajibkan para awak angkutan umum untuk menggunakan baju seragam bahkan ID card saat mengemudikan angkutan umum.
“Dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri pembenahan angkutan umum sudah mulai diaplikasikan. Di bawah kendali kendali Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas jajaran Subdit Regident yang dipimpin AKBP Teddy Minahasa menggelar pelatihan terhadap Pengemudi Angkutan Umum di Satpas Daan Mogot,” tandas Arsal.
"Pelatihan ini diberikan guna membekali para pengemudi angkutan umum dengan pengetahuan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, dari teori hingga praktek," tukasnya.
Hasilnya, setelah dilakukan pelatihan hanya 50 persen peserta yang dinilai lulus mendapatkan SIM A Umum atau surat izin mengemudi angkutan umum. Oleh karenanya, butuh pelatihan berkala agar dapat membekali para pengemudi angkutan umum ini untuk terjun ke jalan.
"Dari 31 peserta yang ikut pelatihan, hanya 17 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM A Umum. Karena itu, sisanya akan kita bina dalam sepekan kedepan agar layak dan mampu mendapatkan SIM A Umum,” pungkas Arsal.
(TB Ardi Januar)