JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait kasus anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi yang menuding seorang pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.
“Terkait pedagang es yang viral beberapa waktu, kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan personel kami yakni Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Ia menerangkan, kegiatan aparat di lapangan bertujuan memberikan edukasi mengenai keamanan pangan. Ia menegaskan, Polri tidak pernah mematikan usaha dari pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi, apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait tindakan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
“Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola. Dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.