JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas enggan mengomentari pernyataan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin yang menuding dirinya telah menghentikan kasus proyek Hambalang.
Menurut Busyro, tuduhan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut hanya sekedar fitnah belaka.
"Tidak ada yang perlu ditanggapi dari yang sekadar menebar fitnah," ujar Busyro lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Ketika kembali ditanya mengenai alat tawar menawar tersebut, Busyro mengatakan, "Tidak ada yang perlu saya komentari dari siapa pun," katanya.
Sebelumnya, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nazaruddin menuding Busyro sengaja menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan suap proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Busyro telah menjadikan penyelidikan kasus tersebut sebagai alat tawar menawar terkait posisinya dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.
(Carolina Christina)