tragedi sukhoi

Dituding Telantarkan Anak, Wanita ini Minta Perlindungan Polisi

Rizka Diputra - Okezone
Sabtu, 10 Desember 2011 22:10 wib
wordpress (ilustrasi)
wordpress (ilustrasi)

JAKARTA - Tersangka kasus penelantaran anak, Sari Soraya Ruka, membantah tudingan miring terhadap dirinya.
 
Ibu empat anak yang dinyatakan masuk DPO oleh Poltabes Denpasar ini meminta perlindungan dan keadilan hukum kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
 
“Saya adalah WNI yang juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia selaku seorang ibu yang mengalami perlakuan sewenang-wenang dari seorang warga negara Amerika yang sudah jelas melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia dan mengancam keselamatan jiwa keempat anak saya,” kata Sari Soraya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/12/2011).
 
Dia menegaskan tak ada niatan untuk menelantarkan keempat anaknya, yakni Indigo Liliyan Gattenio (12), Hope Elisabeth Gattenio (10), Joy Elisabeth Gattenio (10), dan Nadia Eve Gattenio (4) yang berdomisili di Bali dengan bekas suaminya, Eli Gattenio.
 
Sebagaimana diketahui, Sari resmi bercerai dengan suaminya pada 5 Mei 2010. Dirinya mengaku membawa anaknya Nadia Eve Gattenio yang saat itu berumur dua tahun ke Jakarta.
 
Pada 10 Juni 2010 dirinya dipaksa menandatangani surat kuasa atas pengasuhan anak oleh bekas suaminya di hadapan notaris Charles Hermawan asal Tanggerang, Banten, saat berhasil menemukan dirinya dan Nadia Eve Gattenio di Jakarta.
 
“Saya juga telah melaporkan Eli Gattenio ke Polda Metro Jaya karena telah memerkosa saya, karena saya sudah bukan istrinya lagi, dan melakukan tindakan penyiksaan kepada saya Juli 2010 lalu saat dia dan keempat anak saya liburan ke Jakarta,” tuturnya.
 
Dia juga mengaku khawatir terhadap keempat anaknya, lantaran telah memiliki paspor tanpa seizin dirinya sebagai ibu kandung sehingga dapat dibawa kapan pun ke luar negeri oleh suaminya. Padahal, berdasarkan laporan pihak keimigrasian, paspor yang dimiliki keempat anaknya tersebut diduga palsu.
 
Sementara itu, kuasa hukum Sari, Edi Sipayung mengatakan, akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan kliennya kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komnas PA.
 
“Suratnya sesegera mungkin akan kami kirimkan ke Kapolri, Menkum dan HAM, dan Komnas PA, kami juga akan melaporkan Eli Gattenio ke Polda Bali atas dugaan melakukan cyber crime dengan dugaan pemalsuan dokumen paspor,” kata Edi.
 
Sekadar diketahui, Sari Soraya Ruka adalah seorang perempuan yang disayembarakan oleh bekas suaminya sendiri, Eli Gattenio. Eli menyatakan bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi atau menangkap istrinya akan diberi hadiah berupa uang senilai Rp30 juta.

(teb)

  • mansyur » 0 Tanggapan
    kpd polres malang kmi perlu bantuan untuk mencari ibu beranak 3 ini nama :yuniarti alias uni umur :27 telah lantarkan anakx d papua
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ichal » 0 Tanggapan
    z mohon kpd aparat yg berada d malang untuk mencari ibu bernama yuniarti alias uni dan mgkin br 3hr d malang karna ibu beranak 3 ini.pergi dgn laki2 tdk jelas.tolong bantuannya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mansyur » 0 Tanggapan
    tlong d cr ibu bernama yuniarti alias uni d malang karna telah lantar kan anak d papua dan mgkin br 3hr d malang
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.