JAKARTA - PDI Perjuangan kecewa terhadap hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aliran dana Bank Century. PDI Perjuangan menilai tak ada hal baru dari audit tersebut dan jauh dari harapan DPR.
“Laporan audit forensik BPK yang akan diserahkan ke DPR tidak ada hal baru dan jauh dari harapan. Tekanan kekuasaan berhasil mereduksi audit forensik tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Menurut Tjahjo, hasil audit forensik tak jauh beda dengan laporan audit investigasi yang sebelumnya diserahkan BPK. Tidak ada pengungkapan aliran dana detail seperti yang diharapkan DPR.
“BPK hanya mengungkap ada aliran dana ke PT MNP penerbit koran milik partai tertentu saja pada periode 2006-2009 senilai Rp100,95 miliar,” ujarnya.
“Mungkin perlu uji materi dari kantor akuntan publik, apakah hasil BPK sudah optimal, atau ada yang sedang tidak terselesaikan oleh BPK,” imbuhnya.
Paripurna DPR atas kasus Century 10 Maret 2010 merekomendasikan agar penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran hukum, pemulihan aset, penyelesaian pembayaran korban Antaboga, mengusut aliran dana, dan merevisi undang-undang di bidang ekonomi, keuangan dan perbankan.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.