TANGERANG - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial R (26) yang tengah hamil 6 bulan berusaha menyelundupkan 300 gram sabu-sabu melalui terminal 2E Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Ia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, tak lama setelah mendarat dengan pesawat Garuda Indonesia Airways (GA-819) rute Kuala Lumpur-Jakarta.
"Untuk mengelabui petugas, ia mengemas sabu ini dalam empat bungkus plastik dan disimpan dalam dua kotak karton yang disamarkan bersama pakaian, " kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyikan, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (30/12/2011).
Petugas bersama-sama dengan Tim BNN, anggota CTU BC Soekarno Hatta, CNT Pusat dan KPPBC TMP Juanda lalu melakukan pengembangan kewilayah Surabaya seperti pengakuan R terkait ke mana barang haram ini akan dikirimkan. Dari pengembangan ini tim kembali menangkap seorang laki-laki berinisial S (43) WNI, kelahiran Sampang, Madura.
"Tim melakukan pancingan dengan mengirimkan paket tersebut ke Surabaya. Dan S ditangkap saat hendak mengambil paket itu," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )