Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kekerasan Terhadap Istri di Jombang Tertinggi

Nurul Arifin , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2012 |23:18 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Istri di Jombang Tertinggi
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Agung/okezone.com)
A
A
A

SURABAYA- Women Crisis Center (WCC) merilis selama 2011 terdapat 81 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap istri (KTI).

"Dari data pendampingan yang diperoleh WCC Jombang tercatat tahun 2011 terdapat 81 pengaduan," kata Palupi Pusporini, Direktur WCC Jombang, dalam rilis yang diterima okezone, Senin (2/1/2012).

Jumlah tersebut disusul dengan kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 18 kasus, perkosaan sebanyak 15 Kasus, pelecehan seksual (PS) sebanyak 6 kasus, dan kekerasan dalam keluarga (KDK) sebanyak 5 kasus. Kemudian disusul trafficking 2 kasus, serta violence dan no-violence masing-masing 4 kasus.

Dia menjelaskan, KTI terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Namun dari banyaknya kekerasan terhadap perempuan yang patut menjadi keprihatinan adalah kasus kekerasan seksual.

Kekerasan seksual yang terjadi di Jombang, berdasarkan data pedampingan WCC Jombang, tercatat dialami perempuan yang berusia 3 tahun hingga 18 tahun.

Kasus perkosaan, pelecehan sekual, dan kekerasan dalam pacaran yang tercatat di atas banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, baik pacar, paman, teman satu sekolah bahkan orangtua kandung bisa menjadi pelaku.

Persoalan kekerasan seksual tindakan hanya sebatas pelaku harus dihukum berat, namun juga perlu ada sebuah kesadaran dari masyarakat untuk tidak meyalahkan korban.

"Selama ini masih banyak dijumpai tindakan-tindakan masyarakat bahkan orang terdekat yang selalu menyalahkan korban dan selalu menganggap korban menjadi pemicu, sehingga terjadinya kasus kekerasan seksual seperti korban tidak berpakain sopan dan seksi, korban berperilaku genit dan menggoda lelaki selalu menjadi alasan kenapa masyarakat selalu menyalahkan korban," jelasnya.

Menurut aktivis perempuan ini, diperlukan perbaikan moral, kasus kekerasan seksual secara umum belum berhasil diminimalisir oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Santri ini.

"Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan harus dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, dengan menerapkan pola asuh yang partisipatif dan toleransi, lebih luas mengena ke masyarakat. Kata kuncinya adalah kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran HAM," tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement