Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Akan Panggil 'Ketua Besar' yang Disebut Nazaruddin

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Minggu, 08 Januari 2012 |09:10 WIB
KPK Belum Akan Panggil 'Ketua Besar' yang Disebut Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin Rabu 4 Januari lalu menyebut adanya 'ketua besar' dibalik kasus yang menderanya saat ini.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng lah yang kini menjadi sasaran nyanyian Nazar. Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau tergesa-gesa merespons keterangan dari bekas bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, perlu adanya bukti pendukung yang menguatkan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap Wisma Atlet selain pengakuan dari Nazaruddin.

"Hingga saat ini kan belum ada kedua poin tersebut. Jika tidak ada tentu kita tidak bisa asal memeriksa seseorang," kata Johan kepada okezone diujung telepon, Sabtu (8/1/2012) malam.

JKohan menjelaskan, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi syarat oleh lembaga antikorupsi ini untuk memanggil sosok 'ketua besar' seperti yang disebut Nazaruddin.

"Syarat untuk memeriksa seseorang tidak bisa hanya berangkat dari sebuah pernyataan saja. Setidaknya perlu ada dua hal, yakni adanya konteks yang berhubungan dengan proses pengadilan yang dijalani Nazaruddin saat ini (proyek Wisma Atlet) dan kedua harus ada bukti pendukung lain selain hanya pengakuan tersangka," paparnya.

Menurut Johan sejauh ini belum ada fakta yang bisa memperkuat dua hal tersebut. Jaksa dan Hakim juga belum membuat kesimpulan yang meminta adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Intinya hingga saat ini belum terungkap adanya kedua poin tersebut. Untuk memanggil 'ketua besar' yang diungkap Nazaruddin sangat perlu melihat adanya kaitan orang tersebut dengan kasus suap dari tersangka. Jika tidak ada tentu kita tidak bisa asal memeriksa seseorang," jelas Johan.

"Jika semuanya sudah terbukti baru kita akan bertindak, namun ini bukan hanya perkara kapan 'ketua besar' ini akan dipanggil," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement