JAKARTA - Perkara suap wisma atlet SEA Games yang menyeret Muhammad Nazaruddin bukan hanya menggerus citra Partai Demokrat. Anas Urbaningrum sang Ketua Umum PD pun mengaku jengah dengan opini yang menyudutkan dirinya terkait perkara suap tersebut.
"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan saya. Tapi seolah-olah saya ini terpidana, itu karena opini yang dibentuk," kata Anas kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis malam (26/1/2012).
Anas menyebut kasus Nazaruddin dimanfaatkan kelompok lain yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan partainya. Demokrat, lanjutnya tetap mendorong penuntasan perkara suap wisma atlet.
"Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan. Tapi kalau masalah hukum kemudian dikembangkan ke sana kemari, menjadi politik atau dimanipulasi sebagai kendaraan politik itu yang kemudian menimbulkan kerugian," imbuhnya.
Karena itu, Demokrat lanjut Anas mempercayakan penanganan perkara suap wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK lembaga kompeten, kredibel, profesional dan punya standar menuntaskan masalah ini secara hukum," tegasnya.
(amr)