Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerkosaan Marak karena Lemahnya Perlindungan Hukum

Bagus Santosa , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2012 |13:53 WIB
Pemerkosaan Marak karena Lemahnya Perlindungan Hukum
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Fenomena pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi belakangan ini mengundang reaksi pemerhati perempuan, Ratna Sarumpaet. Menurut dia, aksi asusila tersebut marak lantaran undang-undang yang mengatur hal ini sangat lemah.

"UU perkosaan lemah. Tahu kenapa lemah, karena laki-laki yang ada di DPR sana yang buat aturan," kata dia di Kampus Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Terkait banyaknya insiden pemerkosaan di angkutan umum, Ratna melihat selama ini sistem yang dianut moda transportasi umum di Tanah Air tidak berjalan dengan baik.

"Mikrolet-mikrolet itu memang belum ada sistem-sistem yang baik jangan cuma razia-razia saja. Pemerintah harus lebih aware," katanya.

Dia pun mengusulkan agar setiap jalur trayek memiliki pengontrol yang bisa mengawasi setiap angkutan yang melalui jalur yang dilalui.

"Harusnya trayeknya itu kan per jalur. Ada yang mengontrol, jadi bisa ke data siapa yang megang dan siapa yang bawa kendaraan itu," tambahnya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement