tragedi sukhoi

Tersangka Pemilik Pabrik Sabu di Depok Seorang Residivis

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Senin, 30 Januari 2012 15:29 wib
(Dede Kurniawan/Okezone)
(Dede Kurniawan/Okezone)

DEPOK - Rumah milik Miranda yang dijadikan pabrik sabu di Jalan Kramat Kebayunan RT 004/018 di Tapos, Depok, terlihat sepi. Dalam penggerebekan, polisi menangkap  HR, BNM, HS, MW, NS dan HR.
 
Namun rumah tersebut kini masih ditinggali oleh Miranda, serta keluarga tersangka. Salah satunya yakni ibunda MW, salah satu tersangka.
 
Ibunda MW, Habsah menuturkan dia meyakini bahwa anaknya tak terlibat dalam pembuatan atau produksi sabu. Namun memang, Habsah mengakui bahwa anaknya salah bergaul dengan teman-temannya.
 
Habsah juga meyakini anak pertamanya itu hanya dititipkan peralatan barang haram tersebut. “Memang salah bergaul, keluarga kami saya dan suami baik-baik saja, tidak broken home, itu pun peralatan produksi sabu bukan punya anak saya, tapi kena juga,” katanya kepada wartawan di rumahnya, Senin (30/01/12).
 
MW, kata Habsah, hanya lulusan SD dan hanya menganggur di rumah. Kasus ini pun bukan yang pertama bagi MW.
 
“Dulu pernah ditangkap juga karena pakai ganja, dihukum 1,5 tahun penjara, tapi saat itu saya lagi di Aceh, jadi saya hanya sedih saja di kampung, enggak punya duit untuk jenguk anak saya,” jelasnya.
 
Hingga kini, Habsah belum diperbolehkan menjenguk anaknya yang sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Timur. Sementara itu salah seorang warga, Ibenk (43) menuturkan warga sebenarnya sudah mengetahui  perilaku keluarga Miranda yang seringkali terlibat pemakaian narkoba. Namun, kata dia, warga hanya diam saja.
 
“Sebenarnya sih sudah tahu, karena dulu kan juga pernah jadi residivis, lalu saya dengar katanya digerebek, ya sudah enggak aneh lagi,” kata Ibenk.   

(abe)