JAKARTA - Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri memberi sejumlah catatan terkait wacana amandemen UUD 1945 yang digulirkan Dewan Perwakilan Daerah.
“Amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh melepaskan dari sejarah pembentukannya," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengutip pidato Megawati bertema Amandemen UUD '45 di dialog Pekan Konstitusi ICIS, Matraman, Jakarta, 30/1/2012.
UUD 1945 sudah empat kali diamandemen. Beberapa waktu lalu, DPD menggulirkan isu amandemen yang kelima.
Terkait itu tersebut, Mega meminta agar amandemen tidak menyentuh pembukaan UUD 1945. Selain itu, pasal-pasal seperti pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34 harus bersifat tetap. "Amandemen harus mengembalikan lagi spirit UUD pada susana kebatinan pendiri bangsa," kata Tjahjo.
Mega mengatakan amandemen harus meluruskan kembali asas Pancasila yang sudah dikaburkan oleh politik dan ekonomi liberal.
Seperti diketahui, International Conference of Islamic Scholars (ICIS) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menyelenggarakan Pekan Konstitusi di Kantor ICIS Jalan Dempo, Matraman, Jakarta, tanggal 30 Januari hingga 4 Februari 2012.
Acara ini dijadwalkan dihadiri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Hary Tanoesoedibjo, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, dan tokoh bangsa lainnya.
(Insaf Albert Tarigan)