JAKARTA - Lembaga pemerhati HAM Imparsial merilis sepanjang 2011 lalu, setidaknya terdapat 38 aksi kekerasan yang dilakukan anggota Polri. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan terutama melihat fungsi Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
Menanggapi kritikan tersebut, Polri tetap legowo dan menerima segala masukan namun tetap berusaha bekerja optimal dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
"Kita menerima masukan termasuk dengan Imparsial, dengan pengamatan. Memang Polri dalam melaksanakan tugas penuh risiko. Siap diproses hukum, apakah pidana, disiplin atau etika profesi, dalam melaksanakan tugas ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (2/2/2012).
Ditambahkannya, siapapun yang menjadi korban atau meninggal dunia di lapangan, ada dugaan pelanggaran dan sebagainya, Polri akan melakukan evaluasi. Hal ini lantaran tuntutan masyarakat kepada Polri memang sangat besar.
"Kita keranjang sampah, menerima limbah semua permasalahan. (Tahun) 2011 kita menjadi mencoba persuasif untuk negosiasi dan lintas sektor terkait," katanya.
Dia mencontohkan, jika di dalam perburuhan ada Kemenakertrans, di bidang pertanahan ada Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Agar tidak ada pidana, anggota di lapangan, kita akan menggunakan secara soft, penggunaan senjata. Supaya tidak ada benturan, provokator selalu benturkan. Apalagi masyatakat ini permintaan dan kemuannya terlalu tinggi dan memaksakan kehendak. Silakan masyarakat sampaikan sehingga akan kita kawal," tuntasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.