TANGERANG- DS (29) seorang tukang parkir di kawasan Kelapa Gading, Jakarta diamankan Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. Petugas menciduk tersangka karena diduga terkait dalam jaringan narkoba internasional.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Oza Olavia mengataka DS ditangkap karena sebagai penerima 1.006 gram sabu dengan estimasi nilai barang senilai Rp2 Miliar yang dikirim dari Uni Emirate Arab melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
"Pelaku adalah residivis dalam kasus narkoba beberapa tahun lalu, dan sekarang kedapatan menjadi penerima sabu yang dikirim dari Arab. Saat ini masih kita kembangkan jaringan lainnya selain DS," kata Oza, Jumat (3/2/2012).
Modus yang digunakan jaringan ini adalah dengan menyembunyikan paket sabu dalam 17 tabung water purifier/water filter (filter penyaring air) yang lalu dikemas dan dikirim melalui PJT.
Tersangka yang merupakan WNI ini menambah panjang deretan nama WNI dalam kasus narkoba diawal tahun 2012 ini, tercatat dalam 4 kasus yang ditegakkan 4 diantaranya warga negara Indonesia dan 1 warga negara malaysia.
Ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah. UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.