JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Koster, mengaku terkejut atas keputusan pencekalan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Kendati demikian dia pun mengaku siap bila nanti KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka.
“Saya tidak tahu apa jadi tersangka atau tidak. Kalau jadi tersangka dan KPK punya bukti, saya siap dipanggil. Saya akan datang. Saya menghormati proses hukum," ujar Koster kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Koster menambahkan dirinya juga siap memberikan jaminan tidak akan kabur seperti Nazaruddin. "Saya tidak akan ke luar negeri. Orang tidak dicekal saja saya tidak keluar negeri, apalagi dicekal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koster juga menyatakan tidak akan membebani partainya untuk memberikan bantuan hukum. “Ah, itu urusan nanti. Enggak pakai pengacara juga enggak apa-apa. Saya tidak mau memberatkan partai. Saya akan hadapi sendiri," ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )