JAKARTA - Menyambut perayaan Hari Pers Nasional yang akan diadakan di Provinsi Jambi, Kamis 9 Februari 2012, pihak kepolisian bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pers.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Taufik membenarkan bahwa besok pihak Polri akan menandatangani kesepakatan yang menyangkut perbuatan pidana terkait dengan media.
"Hal yang menyangkut perbuatan pidana yang berkaitan dengan rekan media, tentunya kita akan menganalisa, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan Dewan Pers apabila memang ada latar belakang kasus itu terjadi," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (8/2/2012) di Mabes Polri, Jakarta.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya MoU, untuk ke depannya komunikasi antara polri dengan Dewan Pers dapat berjalan dengan intensif.
"Diharapkan bisa lebih tersosialisasikan agar masyarakat lebih memahami tugas dan fungsi pers itu sendiri," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.