JAKARTA - Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin menyatakan tidak mempermasalahkan mengenai adanya isu untuk menonaktifkan Wali Kota Bogor. Dia hanya menuntut agar eksekusi dari putusan MA dan Ombudsman bisa dijalankan.
"Gereja tidak pernah bicara soal penonaktifan ataupun pelengseran wali kota," cetus Bona kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (8/2/2012).
Diakui Bona, pihak gereja hanya minta satu hal yakni laksanakan putusan MA dan Ombudsman. "Soal wali kotanya tetap Diany Budiarto silakan saja karena kita tidak masuk pada ranah politik."
Tuntutan GKI Yasmin, ditambahkannya, sangat sederhana dan jelas yakni meminta Wali Kota Bogor untuk menjalankan putusan MA dan Ombudsman, sehingga mereka bisa menjalankan ibadahnya di tempat yang sah.
"Kami minta pelaksanakan atau eksekusi dari putusan MA dan rekomendasi Ombudsman," tutupnya.
(lam)