tragedi sukhoi

Komisi III Ogah Klarifikasi Nasir Soal Pertemuan dengan Nazar

Ferdinan - Okezone
Kamis, 9 Februari 2012 14:50 wib
Nasir (Foto: Dok Okezone)
Nasir (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Hukum DPR tidak akan mengklarifikasi M Nasir yang menjenguk saudaranya, Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang di luar jam kunjungan.

Padahal, Nasir berdalih sedang melaksanakan fungsi pengawasan anggota dewan saat menjenguk Nazar tengah malam.

"Enggak usah (klarifikasi), yang harus dipertanyakan Kementerian Hukum dan HAM, kok memperbolehkan datang malam-malam," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Benny enggan mengomentari kasus kepergoknya Nasir saat berada di sel Nazaruddin bersama pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir tadi malam sekira pukul 23.00 WIB.

Benny yang juga politikus Partai Demokrat ini mengaku tidak mendapat informasi rencana kunjungan Nasir. "Enggak ada (informasi). Setiap anggota dewan punya hak menjalankan fungsinya, pengawasan, serap aspirasi, itu hak. Hanya pelaksanaan penggunaaan tersebut ada batasan legalnya," jelas dia.

(ded)

  • sip » 0 Tanggapan
    gak ada aturan yg melarang orang lain untuk mengatur strategi untuk membuktikan suatu kasus korupsi, baik itu dipenjara maupun diluar penjara...denny manusia busuk yg menganggap dirinya paling suci...sudahlah jelek malah menjelek jelekkan orang lain lagi...urus saja kerjaan mu den yg masih carut marut itu
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.