JAKARTA - Komisi Hukum DPR tidak akan mengklarifikasi M Nasir yang menjenguk saudaranya, Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang di luar jam kunjungan.
Padahal, Nasir berdalih sedang melaksanakan fungsi pengawasan anggota dewan saat menjenguk Nazar tengah malam.
"Enggak usah (klarifikasi), yang harus dipertanyakan Kementerian Hukum dan HAM, kok memperbolehkan datang malam-malam," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Benny enggan mengomentari kasus kepergoknya Nasir saat berada di sel Nazaruddin bersama pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir tadi malam sekira pukul 23.00 WIB.
Benny yang juga politikus Partai Demokrat ini mengaku tidak mendapat informasi rencana kunjungan Nasir. "Enggak ada (informasi). Setiap anggota dewan punya hak menjalankan fungsinya, pengawasan, serap aspirasi, itu hak. Hanya pelaksanaan penggunaaan tersebut ada batasan legalnya," jelas dia.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.