BOGOR- Petugas Polres Bogor Kota dan Dinas Lalu Lintas Jalan (DLLAJ) Kota Bogor pagi tadi menggelar razia terhadap sejumlah bus antarkota di Terminal Barangsiang Kota Bogor.
Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengecek syarat teknis kendaraan seperti rem, lampu, dan ban, Rabu (15/2/2012).
Hasilnya, petugas menemukan lima bus antarkota tidak layak jalan karena ditemukan rem tidak berfungsi, serta surat-surat tidak lengkap. Petugas melarang lima bus tersebut mengambil penumpang dan dikembalikan ke pool masing masing.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Lukman Syarif, mengatakan petugas juga memeriksa urine 10 sopir bus untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba, namun hasil tes urine tersebut menunjukkan negatif.
Rencananya pemeriksaan kelaikan jalan terhadap bis antar kota ini akan terus digalakkan oleh petugas secara rutin. Ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti terjadi di Cisarua pada Jumat pekan lalu.
(Mukhtar Bagus/Sindo TV/kem)