JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh akan menjadi saksi dalam persidangan Muhamad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pagi ini.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (15/2/2012).
"Besok (hari ini) tanggal 15 Februari pukul 08.00 WIB Angelina Sondakh akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Nazaruddin," ujar Hotman.
Angelina Sondakh merupakan tersangka baru kasus suap Wisma Atlet Sea Games yang menyeret Muhammad Nazaruddin. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu.
Nama Angie sering disebut-sebut Nazaruddin menerima uang Rp5 miliar dalam kasus suap Wisma Atlet. Nama lain yang diduga ikut terlibat adalah politikus PDIP I Wayan Koster. Sebelumnya, Nazaruddin berharap Angie bisa berkata jujur dihadapan Majelis Hakim. (sus)
(ahm)