JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri mengatakan, membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) merupakan hak pemerintah sepenuhnya.
Hanya pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diyakini memiliki kuasa untuk melakukan hal tersebut.
"Saya sudah bilang waktu ditanya, itu urusan pemerintah. Tapi kita punya peraturan-peraturan yang ada. Jadi menurut saya, dalam konstitusi kita, itu harus dilindungi, itu hak-hak warga negara harus dilindungi," ujar Megawati usai menghadiri peluncuran bukunya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam.
Dikatakan Megawati, NKRI ialah negara berasaskan Pancasila dan harus mematuhi aturah hukum yang berlaku. Jika ada yang melakukan tindak kekerasan maka siapapun dia harus diproses hukum.
"Kalau ada tindakan kekerasan, itu harus ada aturannya untuk bagaimana tidak berbuat seperti itu. Karena negara kita ini negara Pancasila, yang mengerti masalah hukum dan negara kita Bhineka Tungga ika, jangan dibiarkan," tegasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.