JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika Front Pembela Islam (FPI) membuat onar dan meresahkan masyakarat harus ditindak dan bukan dibubarkan karena ada aturan yang berlaku
“Organisasi apa pun, siapa pun yang meresahkan dan melanggar hukum harus ada sanksi,” ujar JK di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam
JK sapaan akrab Jusuf Kalla berpendapat, jika ingin membubarkan sebuah ormas, harus ada aturan tersendiri, dan tidak bisa semena-mena.
“Kalau untuk pembubaran harus ada aturannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap FPI terjadi di Kalimantan Tengah. Bahkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengadukan aksi pengepungan dan upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan gerombolan massa di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya,Kalimantan Tengah.
Senin 13 Februari lalu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Kalimantan Tengah.
Namun aksi penolakan terhadap FPI terus berlanjut di Jakarta. Sejumlah aktivis anti kekerasan melakukan aksi mengusung yel-yel 'Indonesia Tanpa FPI' di Bunderan Hotel Indonesia.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.