LAMPUNG- Partai Demokrat (PD) meminta semua pihak tidak terlalu banyak berkomentar mengenai proses hukum terhadap Angelina Sondakh dan memberikan kesempatan untuk tetap berjalan menurut kaidah-kaidah hukum yang ada.
"Kalau proses hukum persidangan banyak dikomentari, nanti yang muncul adalah opini-opini," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (17/2/2012)
Menurut dia, opini yang keluar kerap menutupi fakta hukum, dan cenderung menafikkan obyektivitas. "Biarkan proses hukum berjalan adil, transparan, obyektif, dan berdasarkan kaidah-kaidah penegakan hukum," kata dia.
Sementara itu, terkait status Angie sebagai anggota DPR, Anas mengatakan sudah kembali bertugas di Komisi X. Angie kembali ke Komisi X sesuai arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemindahan tersebut, menurut Anas, telah dilakukan pada Kamis 16 Februari 2012 dan dilakukan langsung ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. "Otoritas fraksi untuk memindah (anggota). Informasi yang saya dapatkan dari ketua fraksi sudah dipindah sejak kemarin," kata dia.
Kedatangan Anas Urbaningrum ke Lampung dalam rangka meninjau pembangunan gedung DPD Partai Demokrat di daerah itu. Anas juga sempat mengadakan pertemuan internal dengan petinggi Partai Demokrat di Lampung.
(ugo)