NGANJUK - Mujianto, pelaku pembunuhan berantai asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membeli racun tikus merek Temix 16J di sebuah toko pertanian di Kelurahan Jatirejo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Dari hasil penyidikan Polres Nganjuk, Mujianto mengaku membeli racun tikus itu sebanyak 10 kali.
“Tersangka membeli racun tikus 10 kali. Dia membeli enam bungkus untuk setiap pembelian,” kata Kanit Idik III Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Margono kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).
Dia menjelaskan, racun tikus itu dibeli dengan harga Rp500 per bungkus. Berarti setiap sekali pembelian dia mengeluarkan Rp3.000.
Tersangka juga mengaku hanya membeli racun tikus di satu toko. Pembelian dilakukan sejak September 2011 hingga Januari 2012.
“Saat membeli, tersangka mengaku di rumahnya banyak tikus sehingga memerlukan banyak racun,” sambung Margono.
Seperti diberitakan Mujianto sendiri merupakan tersangka pembunuhan berantai. Modus yang digunakan adalah membius korban dengan memasukkan racun tikus ke makanan atau minuman korban.
Dugaan sementara, pembunuhan dilakukan karena motif cemburu. Sebab, Mr J majikan Mujianto, memiliki kekasih lain.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.