Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

John Kei Terancam Penjara Seumur Hidup

Susi Fatimah , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2012 |13:00 WIB
John Kei Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - John Kei yang diduga terlibat dalam pembunuhan mantan Direktur Utama Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono (45) alias Ayung di Swiss-Belhotel, Kamis 26 Januari Lalu, terancam hukuman penjara seumur hidup.
 
“Dikenakan pasal 340 ancaman 20 tahun sampai seumur hidup,” ujar Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jakarta, Sabtu (18/2/2012).
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Toni Harmanto mengatakan, penangkapan kepada John Kei berdasarkan keterangan dari dua tersangka sebelumnya, yang menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan pada Kamis, 26 Januari lalu.
 
“Kenapa ditangkap? Berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya. (Mereka) menerangkan pada saat terjadi pembunuhan yang bersangkutan ada di kamar," tuturnya.
 
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli forensik kematian korban terjadi saat John berada di dalam kamar Hotel Swiss-Belhotel tersebut.
 
“Durasi antara John Kei masuk sampai keluar ini dibuktikan digital forensik rekaman yang sudah diperoleh. Yang masuk ke kamar nomor 2701 John Kei dan kelompoknya," katanya.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement