SOLO - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, mulai hari ini mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan pakaian tradisional setiap Kamis.
Kebijakan yang mengedepankan budaya diterapkan Wali Kota Joko Widodo dan Wakil Wali Kota Hadi Rudyatmo untuk mewujudkan obsesi Solo masa depan adalah Solo masa lalu. Solo masa depan adalah Solo masa lalu, mengandung arti budaya yang sempat terpendam kini dimunculkan kembali.
Bukan hal mudah untuk mengubah kebiasan para PNS mengenakan pakaian adat Solo setiap Kamis. Pasalnya para PNS harus meluangkan waktu lebih lama saat menggunakan pakaian adat tradisional.
Sebagian besar PNS pria mengenakan beskap landung atau beskap tanpa menggunakan keris. Pakaian jenis ini lazimnya digunakan para abdi dalem kerajaan yang sedang menjalankan tugas. Sementara para PNS perempuan mengenakan kebaya.
Wagiran, staf Humas dan Protokol Pemkot Solo, mengaku sempat kerepotan menggunakan beskap. “Kita jalani saja karena ini adalah kebijakan wali kota,” kata Wagiran, Kamis (23/2/2012).
Sementara pantauan di Pemkot Solo pagi tadi, para PNS tetap lincah beraktivitas meski menggunakan beskap dan kebaya.
Wakil Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo mengungkapkan, kebijakan ini telah tertuang dalam keputusan wali kota sehingga wajib ditaati. Meski demikian dia mengaku butuh proses sehingga kebijakan ini dapat dilakukan seluruh PNS.
Rudy berharap dengan penggunaan pakaian adat ini pelayanan masyarakat akan semakin baik. Pasalnya pakaian adat lebih mengesankan keramahan.
(Septyantoro Aji Nugroho/Sindo TV/ton)