BANDUNG - Pengacara Sistoyo akan mengadukan penganiayaan terhadap kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Kami akan ke Komisi Yudisial, Komnas HAM, dan Mabes Polri, agar menyelidiki dan mengungkap penganiayaan ini,” kata pengacara Sistoyo, Firman Wijaya, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012).
Firman melanjutkan akibat pembacokan tersebut, kliennya mengeluarkan banyak darah dari keningnya.
“Pukulannya cukup keras dan tiba-tiba,” sambung Firman seraya melanjutkan korban kini dirawat di RS Halmahera.
Sementara itu pelaku yang diduga bernama Deddy Suganda dibawa polisi Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Seperti diketahui, Sistoyo diserang menggunakan golok di antara mata kiri dan kanannya usai sidang kasus korupsi sekira pukul 10.00 WIB.
Peristiwa terjadi di lantai 2 Ruang Sidang Utama Tipikor Bandung. Pelaku sempat menghujat mantan jaksa yang kedapatan menerima suap sebesar Rp100 juta itu dengan perkataan “Pengkhianat kamu.”
(ton)