JAKARTA – Insiden pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, waktu lalu, menjadi cermin buruknya hukum di Indonesia.
Pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih berpendapat, apa yang dilakukan pelaku terhadap Jaksa Sistoyo menunjukkan, bahwa rakyat sudah benar-benar tidak bisa percaya kepada pengadilan, lantaran perilaku hakum dan para penegak hukum lainnya.
“Ini sesungguhnya berbahaya, karena bisa memicu tumbuhnya street justice atau dark justice. Apa yang dilakukan Deddy Sugarda yang membacok jaksa yang jadi terdakwa usai mengikuti persidangan, adalah contoh nyata munculnya gejala itu,” jelas Yenti dalam diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok” yang digelar Rumah Perubahan 2.0 di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Baginya, ini bentuk bahwa hakim tidak bisa membedakan mana saksi yang berbohong dan tidak mau mengambil tindakan tegas, apakah masih pantas dia disebut ‘Yang Mulia’?.
“Kalau kita benar-benar mau menegakkan keadilan, saya rasa sedikitnya 90 persen hakim harus dipecat. Selanjutnya ganti dengan hakim-hakim yang baik, yang memutuskan perkara sesuai dengan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,” kata Yenti.
Sementara, Guru Besar Fakultas Psikologi Politik UI Hamdi Muluk mengatakan, di Indonesia boleh dibilang semuanya tidak berpihak kepada kepentingan publik. Di bidang pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan hukum berpihak kepada kelompok elit.
"Parahnya lagi, hukum pun sudah berpihak kepada para elit, sehingga kepentingan publik pun diabaikan," jelas Hamdi Muluk.
(Amril Amarullah)