Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pengerusakan Kantor Polisi Jadi 12 Orang

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2012 |09:17 WIB
Tersangka Pengerusakan Kantor Polisi Jadi 12 Orang
Ilustrasi, pengerusakan pos polisi
A
A
A

PEKANBARU- Polisi terus mengembangkan kasus pengerusakan Mapolresta Pekanbaru, Riau. Hinggan kini sudah 12 geng motor menjadi tersangka, enam di antaranya adalah wanita.

"Enam wanita itu ada yang berstatus pelajar di beberapa Sekolah Menengah Umum (SMU) sedejat. Ada juga yang sudah tidak bersekolah," kata Kapolreta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar kepada okezone, Kamis (1/3/2012).

Menurut dia, polisi akan mempertimbangkan bagi para tersangka untuk tidak ditahan, namun polisi masih menunggu perkembangan.

"Kemungkinan bagi yang bersekolah, kita kembalikan kepada orangtua untuk dibina. Kebanyakan dari para geng motor ini adalah memang masih di bawah umur dan pelajar. Kita sangat prihatin kasus ini terjadi," tuturnya.

Adang menambahkan, pelaku pengerusakan akan terus bertambah mengingat saat ini polisi masih memburu beberapa orang lagi yang diduga merusak kantor polisi.

"Masih ada tersangka lain yang masih buron. Kita akan bubarkan seluruh geng motor yang ada di Pekanbaru" tandasnya.

Kasus pengerusakan Mapolresta terjadi pada Minggu 26 Febuari 2012. Selain merusak kantor polisi, ratusan geng motor ini juga merusak gedung Lippo Bank dan sejumlah bangunan yang berada dekat Mapolresta Pekanbaru. Hal itu terjadi karena geng motor menuntut ketua mereka berinisial BB dibebaskan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement