BANDA ACEH - Program pemantauan media di Indonesia harus berjalan secara simultan. Organisasi pers sangat strategis melakukan pemantauan demi menyehatkan pemberitaan dan memenuhi hak publik.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam Focus Group Discussion (FGD) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
“Selama ini sangat sedikit lembaga yang melakukan pemantauan media. Saya kira, untuk memantau media, bukan hanya tugas AJI sebagai organisasi Pers, tapi harus sinergi secara bersama-sama dengan organisasi lain," kata Agus, Rabu (21/3/2012).
Selama ini telah berlangsung pendataan terhadap pemberitaan Syariat Islam di Aceh. AJI Banda Aceh telah menemukan pemberitaan yang cenderung melabrak etika. Kualitas pemberitaan Syariat Islam di Aceh selama ini dinilai belum menggembirakan. Pemberitaan media massa terhadap isu syariat Islam cenderung pada hal-hal yang negatif, sehingga memunculkan stigma menyeramkan.
Hasil pemantauan AJI Banda Aceh yang dituangkan dalam Program Mendorong Media Sehat dalam Pemberitaan Syariat Islam di Aceh menemukan ada kencerungan media terjebak pada isu. Isu Syariat Islam bergeser menjadi isu kriminal. "Pemberitaan Syariat berhaluan Kriminal,” ujar ketua AJI Banda Aceh Maimun Saleh.
Sementara peneliti media Fahmi Yunus menyarankan perlunya forum editor untuk mereduksi pemberitaan Syariat Islam. Forum Editor nantinya akan menyamakan persepsi bagaimana memberitakan Syariat Islam tanpa mengesankan kekerasan dan sangar di mata publik.
Temuan pendataan pemberitaan Syariat Islam pada periode 1-29 Februari menemukan 70 berita Syariat Islam disiarkan 12 media cetak dan elektronik.
Media lokal paling banyak mengalokasikan berita syariat Islam. Sementara dari isu, media cenderung menjadikan penggerebekan dan penangkapan sebagai menu utama atau 29 berita. Pernyataan pejabat duduki urutan kedua atau 23 dari 70 berita yang didata Februari ini.
Temuan tersebut didiskusikan pada FGD ini untuk mencari masukan terhadap pola koding media. Masukan dan saran tersebut akan dijadikan bahan untuk penerbitan media watch khususnya terhadap isu Syariat Islam.
(Insaf Albert Tarigan)