DENPASAR - Jumlah kepala daerah yang ikut unjuk rasa menentang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ternyata tidak signifikan seperti yang dikhawatirkan pemerintah. Setelah diteliti, dari 491 daerah, hanya 2 daerah yakni Solo dan Surabaya dimana masing-masing wakil wali kota ikut unjuk rasa.
“Setelah kami cek, hanya ada dua daerah, itu pun hanya wakil wali kota saja, yakni Wakil Wali Kota Solo dan Surabaya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni di sela peninjauan E-KTP di Kantor Camat Denpasar, Rabu (28/3/2012).
Terhadap kedua pejabat tersebut, Kemendagri sedang mempertimbangkan sanksi yang bisa dikenakan.
Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi telah melayangkan surat kepada bupati/wali kota dan gubernur agar tidak melakukan aksi demo penolakan kenaikan BBM.
Yang jelas, kata Diah, secara etika pemerintahan, memang pejabat daerah terikat sumpah janji sebagai kepala daerah. Diah mengungkapan, pelarangan dimaksud oleh kemendagri karena kapasitas mereka sudah menjadi pejabat negara.
(Insaf Albert Tarigan)