JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman meminta maaf atas perilaku brutal yang dilakukan personelnya terhadap puluhan wartawan dari berbagai media yang meliput bentrokan antara polisi dengan mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar di Jalan Pettarani, Makassar.
"Saya mohon maaf, khususnya yang terjadi pada teman-teman media di Makassar. Kekerasan kepada wartawan itu salah. Saya minta maaf," ujar Sutarman usai menghadiri upacara perayaan HUT ke-69 Korps Brimob, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11/2014).
Menurut Sutarman, tindakan aparat melakukan kekerasan kepada siapa pun termasuk wartawan sangat tidak dibenarkan. Tindakan tersebut menyalahi hukum yang berlaku. "Itu tidak dibenarkan, penyalahan hukum. Nanti kami lihat sanksinya," jelas Sutarman.
Mengenai banyaknya kerusakan kamera foto dan video yang dimiliki para wartawan di Makassar, Sutarman enggan berkomentar lebih jauh. Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini pemilik barang-barang yang dirusak tersebut bisa mengajukan ganti rugi secara perdata kepada Kepolisian.
"Kalau dia (polisi) melakukan pengerusakan, pemiliknya boleh ajukan perdata. Ganti rugi itu urusan keperdataan," pungkasnya.