Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WN Italia Selundupkan 1,4 Kg Hasis ke Bali

Rohmat , Jurnalis-Sabtu, 31 Maret 2012 |05:05 WIB
WN Italia Selundupkan 1,4 Kg Hasis ke Bali
ilustrasi (Foto:okezone)
A
A
A

DENPASAR- Petugas Bea Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasis seberat 1,4 Kilogram yang dibawa pria berinisial PD (33) warga Italia.

Dibekuknya pria kelahiran 22 April tersebut berkat penyelidikan dan sistem yang bisa mendeteksi PD tengah membawa barang haram dari Malaysia yang hendak diedarkan di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bali, I Made Wijaya membenarkan penangkapan terhadap PD yang bernomor paspor YA3042136BB. Hanya saja. bagaimana kronologis dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Wijaya enggan membeber sekarang.

"Besok (Sabtu 31 Maret 2012) siang jam 10.00 WITA saja, saya akan jelaskan semua bagaimana tersangka ditangkap karena sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," katanya dihubungi okezone lewat telepon, Jumat (30/3/2012).

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, PD ditangkap sesaat setelah mendarat di terminal kedatangan internasional sekira pukul 12.00 WITA.
 
Petugas yang mencurigai tersangka sejak mendarat di Bali, langsung melakukan pengamatan mendalam termasuk terhadap barang bawaanya berupa tas bagasi.

PD tiba di Bali dalam penerbangannya dari negeri jiran dengan pesawat Malaysia Air MH 715. 

Meski dari pemeriksaan badannya tidak ditemukan barang haram itu, namun dari penggeledahan tas koper bawaanya, petugas akhirnya berhasil menemukan narkoba jenis hasis dengan total berat mencapai 1,43 kilogram. Petugas masih terus mengembangkan kasusnya termasuk untuk mengungkap keterlibatan PD dengan jaringan peredaran narkoba yang diyakini melibatkan sindikat internasional.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement