Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Brimob Diduga Keroyok Kepala Desa

Frans Kurniawan , Jurnalis-Senin, 16 April 2012 |10:05 WIB
Oknum Brimob Diduga Keroyok Kepala Desa
Ilustrasi (okezone)
A
A
A

MUSIRAWAS - Belasan orang diduga anggota Brimob Petanang mengeroyok Rusli, Kepala Desa Sukamana, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami cidera di bagian wajah dan bibir. Kejadian itu pun dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Korban menuturkan, pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 14 April, sekira pukul 23.00 WIB itu, ditengarai karena dirinya ingin menghentikan organ tunggal yang digelar dalam hajatan salah satu warganya. Dia beralasan, pagelaran organ tunggal sudah melampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, yakni hingga pukul 17.00 WIB.

Merasa tidak senang acaranya diganggu, YD, yang merupakan anggota brimob, bersama teman-temannya langsung memukuli korban yang baru saja turun dari atas panggung. "Ada belasan orang yang mengeroyok, rambutnya cepak. Setelah kejadian itu, saya langsung lapor ke Polsek Terawas," ujarnya, Senin (16/4/2012).

Rusli mengaku, sebelumnya, dirinya telah memperingatkan pihak keluarga yang menggelar hajatan, bahwa izin keramaian hanya boleh berlangsung sampai sore hari. Namun, peringatan tersebut tidak ditanggapi dan pihak penyelenggara hajatan terus melangsungkan pesta.

"Saya sudah beri toleransi hingga pukul 22.00 WIB, tapi tidak ada tanda-tanda untuk berhenti. Sampai akhirnya saya mengambil tindakan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Musirawas, AKBP Rizal Syahman, membenarkan laporan korban. Dia mengaku pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan pelapor (Kades) sudah kita BAP, termasuk juga sudah divisum. Namun karena yang dilaporkan ini menyangkut anggota Brimob, maka sesuai perintah, laporan ini akan dilimpahkan ke Polres Musirawas," ujar Kapolres.

Pelarangan menggelar hajatan hingga malam hari juga dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat Pemkab Musirawas H Rudi Irawan. "Dalam beberapa tahun terakhir ini memang Pemkab Musirawas telah mengeluarkan edaran yang intinya tidak memerbolehkan pesta malam. Karena, ajang pesta malam dengan pagelaran orgen tunggal disinyalir sebagai ajang peredaran narkoba dan minuman keras.

"Di Desa Sukamana sendiri dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak pernah lagi digelar pesta malam. Baru kali ini saja dilakukan lagi, dan menimbulkan insiden tersebut," tandasnya. (rnr)

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement