BULUKUMBA- Ratusan nelayan asal Kecamatan Kajang dan Bontobahari, Bulukumba, melakukan aksi penutupan terhadap penyeberangan pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap oknum polisi Selayar, yang telah menahan sekitar 10 orang nelayan karena diduga mengangkut pupuk ilegal.
Sampai saat ini aksi penutupan penyeberangan tersebut terus dilakukan oleh ratusan nelayan. Mereka siap membuka pintu masuk pelabuhan ketika aspirasi terpenuhi yakni 10 nelayan yang ditahan segera dibebaskan. Nelayan yang dimaksud adalah Sada', Asdar, Rusa, Ote, Amri, Ato, Asrul, Boko', Amman dan Dedy.
"Penangkapan terhadap nelayan asal Bulukumba karena mengangkut pupuk yang diduga ilegal adalah rekayasa polisi Polres Selayar. Sebab, kapal Kurnia II penangkap ikan sama sekali tidak mengangkut pupuk," ungkap Judar, pemilik kapal Kurnia II Bulukumba, Senin (14/5/2012).
Menurut dia, penangkapan terhadap 10 orang nelayan beberapa hari lalu, harus segera dibebaskan karena mereka tidak bersalah. Sehingga, jika tetap ditahan pihaknya akan terus melakukan penutupan di pelabuhan penyeberangan Bira Bulukumba-Selayar sebagai bentuk protes.
"Kami meminta kepada Kapolda Sulselbar segera mengevaluasi Polres Selayar. Sebab, ini adalah rekayasa yang dilakukan oknum polisi Selayar untuk memanfaatkan momen demi memeras nelayan," ujar dia.
Judar menambahkan,bukti telah terjadi rekayasa pada penangkapan nelayan karena nelayan bisa dibebaskan. Dengan cacatan harus membayar uang sekitar Rp6 juta hingga Rp10 juta sebagai uang pelicin. Bahkan, alasan Polres Selayar menahan karena tidak lengkap administrasi pun sama sekali tidak benar.
"Alasan oknum polisi menahan sama sekali tidak benar. Ini harus dibebaskan segera sebelum ada reaksi besar-besaran dari para nelayan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Judar, izin operasional pelayaran kapal Kurnia II, sebenarnya lengkap berdasarkan aturan yang ada. Hanya saja, oknum polisi Selayar merekayasa penangkapan dengan menyebut tidak lengkap administrasi. "Tidak mungkin saya berlayar kalau tidak lengkap administrasi. Penangkapan ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan pengamanan di Selayar. Bahkan, mereka memeras nelayan karena nanti dilepas kalau membayar," keluhnya.
Staf Perwakilan Syahbandar Bulukumba di pelabuhan Bira Andi Kasman mengatakan, belum memastikan apakah kapal Kurnia II memang benar mengangkut pupuk atau tidak yang ditangkap di perairan Bira-Selayar beberapa hari lalu itu. Namun, dia mengatakan, pada dasarnya kapal penangkap ikan sama sekali dilarang mengangkut barang apapun bentuknya. "Kapal penangkap ikan cukup dia mengangkut ikan saja, lebih dari itu sudah melanggar," kata dia.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Setiady mengatakan, sementara sedang merapatkan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Selayar terkait penangkapan nelayan asal Bulukumba di Takabonarate tersebut. "Kami belum bisa menyimpulkan apa dibebaskan atau bagaimana. Sebab, sementara ini masih dalam tahap pembicaraan bersama Pemkab Selayar," ungkap Setiady.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.