JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta kepada semua pihak untuk mengikuti aturan hukum terkait kasus penyalahgunaan dana PBB/BPHTB yang menyeret Gubernur Provinsi Bengkulu Agusrin Najamudin sebagai tersangka.
"Kita meminta semua pihak untuk tunduk pada panduan hukum, termasuk putusan pengadilan yang merupakan panduan hukum, itu amanat reformasi," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menilai, putusan pengadilan harus dijunjung tinggi oleh semua pihak termasuk pemerintah.
"Simbolnya itu adalah pengadilan. Apa yang diputuskan pengadilan harus dipatuhi oleh smua pihak termasuk pemerintah," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman menegaskan, Partai Demokrat tidak pernah mengintervensi proses hukum terhadap kadernya yang sedang diproses hukum.
"Biar jalan secara normal secara alami karena itu tadi Partai Demokrat sudah menetapkan komitmennya dalam penegakan hukum apalagi yang menyangkut kadernya tidak ada intervensi terhadap kader Demokrat baik yang di legislatif maupun di eksekutif," papar Hayono.
Ketika ditanyakan apakah Agusrin masih aktif sebagai kader Partai Demokrat, Hayono enggan menjawab. Dia menyarankan wartawan untuk bertanya langsung ke DPP.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Andi Nurpati mengatakan, Agusrin masih menjadi kader Demokrat.
"Setahu saya dia masih kader, (tapi) dulu Musda PD tahun lalu tidak memilih Agusrin sebagai ketua DPD (Bengkulu)," ujarnya melalui BlackBerry Messenger.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.