JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Dia dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Cilegon, Banten.
"Richard Joost Lino dipanggil sebagai saksi terkait kasus pembangunan dermaga Kubangsari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi, Selasa (22/5/2012).
Richard dipanggil sebagai saksi tersangka Aat Syafa’at, mantan Wali kota Cilegon. Namun, hingga berita ini ditulis, belum terlihat tanda-tanda Richard tiba di Gedung KPK.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.