Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paspampres: Anggaran Sebesar Rp34,4 Miliar Wajar

Susi Fatimah , Jurnalis-Minggu, 27 Mei 2012 |07:00 WIB
Paspampres: Anggaran Sebesar Rp34,4 Miliar Wajar
Foto: Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Asisten Intelijen Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Letnan Kolonel (Letkol) Edmil Nurjamil menilai anggaran Paspampres sebesar Rp34,4 miliar merupakan hal yang wajar. Hal itu mengingat kebutuhan Paspampres dalam menjalankan tugas terus menyesuaikan dengan kondisi atau bersifat dinamis.

"Wajar menurut saya, karena kami bekerja selalu dinamis, khususnya untuk kebutuhan alutista. Semakin modern ancaman maka akan semakin tinggi biaya alat teknologinya," ujar Edmil kepada Okezone, Sabtu (26/5/2012).

Dia mencontohkan salah satu ancaman yang dapat mengeluarkan anggaran besar yaitu ancaman bom yang semakin canggih dengan jarak jauh dapat meledak. Dengan kondisi demikian, maka pihaknya membutuhkan teknologi yang canggih pula untuk menangkal ancaman bom tersebut.

Edmil membantah jika penggunaan anggaran tersebut tidak digunakan dengan baik dalam menjalankan tugas pokoknya. Menurut Edmil, pihaknya sudah melakukan pengamanan secara maksimal kepada simbol-simbol negara seperti Presiden, Wakil Presiden maupun tamu negara setingkat Presiden yang datang berkunjung ke Indonesia.

"Kita tugas selalu maksimal dan profesional," katanya.

Terkait besarnya anggaran untuk pembinaan dan pelatihan bagi para anggota Paspampres, Edmil menegaskan bahwa hal tersebut memang dibutuhkan. "Setingkat profesional ada fungsi operasional, pembinaan dan pelatihan. Betul anggaran itu sangat dibutuhkan untuk mendukung agar bekerja dapat profesional selama 24 jam," tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan alokasi anggaran pasukan pengaman Presiden (Paspampres) setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Uchok membeberkan pada 2011 lalu, alokasi anggaran Paspampres sebesar Rp31,6 miliar dan pada 2012 meningkat hingga mencapai Rp34,4 miliar. Sehingga, ada kenaikan sebesar Rp2,8 miliar.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement